Tekad Indra Pradana Desak Pemko Tegas Terhadap PKS Revitalisasi Pasar Bawah dengan PT Ali Akbar Sejahtera

Ketegasan tersebut diperlukan agar para pedagang tidak terus menjadi korban akibat proyek yang hingga kini belum memberikan kepastian.
Senin, 03 Agustus 2026 20:30 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Tekad Indra Pradana Abidin, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersikap tegas terhadap pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) revitalisasi Pasar Bawah dengan PT Ali Akbar Sejahtera. Menurutnya, ketegasan tersebut diperlukan agar para pedagang tidak terus menjadi korban akibat proyek yang hingga kini belum memberikan kepastian.

Sudah bertahun-tahun para pedagang Pasar Bawah terlantar. Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup kepada PT Ali Akbar Sejahtera untuk melaksanakan kewajibannya sesuai Perjanjian Kerja Sama. Tetapi sampai hari ini kepastian penyelesaian revitalisasi belum juga terwujud, ujar Tekad, Minggu (2/8/2026).

Tekad menilai, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho belakangan gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL), termasuk di kawasan Pasar Agus Salim. Namun, menurutnya, sikap tegas yang sama belum terlihat dalam menyikapi persoalan revitalisasi Pasar Bawah yang hingga kini masih berlarut-larut.

Pertanyaannya, sampai kapan pemerintah akan terus menunggu kepastian itu? Jangan sampai yang tegas hanya kepada pedagang kecil, sementara terhadap persoalan kerja sama pengelolaan aset daerah justru terus diberi toleransi, ucapnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru pun mendesak Pemko segera mengambil sikap berdasarkan hasil evaluasi terhadap PKS revitalisasi Pasar Bawah. Apabila mitra kerja sama terbukti tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian, pemerintah diminta berani mengambil langkah hukum sesuai ketentuan, termasuk mempertimbangkan pemutusan kerja sama apabila dasar hukumnya telah terpenuhi.

Baca juga :