Temuan Uang Palsu Rp36 Miliar di BSD, Rieke Diah Pitaloka Minta PPATK Usut Aliran Dana

Menurut dia, skala produksi uang palsu yang diduga telah berlangsung sejak Maret 2026 menunjukkan potensi kejahatan terorganisasi.
Senin, 24 Agustus 2026 19:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan produksi uang palsu di kawasan Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan.

Rieke menilai pengungkapan rumah produksi uang palsu dengan barang bukti mencapai 360.000 lembar pecahan Rp100.000 atau senilai Rp36 miliar tersebut menjadi alarm serius bagi penegakan hukum sekaligus kedaulatan moneter.

Jangan berhenti pada pencetak. Bongkar sindikatnya. Kejar uangnya. Pulihkan asetnya. Lindungi Rupiah, kata Rieke dalam pernyataan sikapnya, Senin (24/8).

Menurut dia, skala produksi uang palsu yang diduga telah berlangsung sejak Maret 2026 menunjukkan potensi kejahatan terorganisasi. Karena itu, empat orang yang telah ditangkap tidak boleh langsung dianggap sebagai keseluruhan jaringan.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Baca juga :