Terduga Pencuri Ayam, Mercy Barends: Penghakiman Massa Merusak Supremasi Hukum dan Nilai Kemanusiaan

Negara hukum tidak mengenal keadilan yang dijatuhkan oleh massa.
Senin, 27 Juli 2026 20:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya KD, warga yang diduga menjadi korban penghakiman massa setelah dituduh mencuri seekor ayam di Kabupaten Tabanan, Bali.

Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kasus pidana biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencerminkan masih lemahnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dalam mencegah praktik main hakim sendiri.

Bagi saya, yang paling menyayat hati telah terjadi kekerasan berganda bukan hanya kematian seorang warga, tetapi kehancuran psikologis seorang anak yang kehilangan ayahnya. Tidak ada seorang anakpun yang pantas menyaksikan ayahnya meninggal akibat dianiaya massa di depan matanya. Tentu sangat menghancurkan hati dan mental psikologis anak melihat peristiwa ini, kata Mercy, pada Senin (27/7/2026), dilansir dariviva.co.id.

Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat penegak hukum, peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. KD diduga mengambil seekor ayam milik warga.

Dugaan tersebut memicu amarah sejumlah warga yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sepeda motor korban juga dilaporkan dibakar. Kepolisian saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian dan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca juga :