Bandar Lampung, Gesuri.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima 50 sertifikat fasilitas umum (fasum) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dijadikan sebagai aset oleh pemkot setempat.
50 fasum yang diberikan ke pemkot ini akan kita jaga sebagaimana yang diharapkan oleh BPN, kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Bandar Lampung, Kamis (22/4).
Baca:EvaMinta ke Pengusaha Lakukan Pendekatan ke Warga
Dia pun mengapresiasi BPN yang telah mendukung pemkot dalam hal merapikan aset-aset pemerintah setempat sehingga tidak ada gejolak di lapangan.