Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyoroti rencana tes urine massal bagi anggota Polri yang diperintahkan Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo. GIlang berharap langkah tersebut tidak sekadar menjadi agenda pencitraan.
Ia merespons instruksi Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajaran kepolisian menjalani tes urine massal sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal institusi.
Menurut Gilang, langkah tersebut memang positif dan bertujuan mencegah anggota Polri terpapar narkoba. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak bersifat seremonial semata.
Pencegahan yang efektif sebaiknya dilakukan secara berkelanjutan dan terprogram, ujar Gilang, Jumat (20/2/2026).
Gilang menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat agar tes urine massal benar-benar berdampak. Ia mendorong penguatan fungsi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), termasuk sistem deteksi dini terhadap gaya hidup dan pola perilaku anggota.