Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyoroti rencana tes urine massal bagi anggota Polri yang diperintahkan Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo. GIlang berharap langkah tersebut tidak sekadar menjadi agenda pencitraan.
Ia merespons instruksi Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajaran kepolisian menjalani tes urine massal sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal institusi.
Menurut Gilang, langkah tersebut memang positif dan bertujuan mencegah anggota Polri terpapar narkoba. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan itu tidak bersifat seremonial semata.
“Pencegahan yang efektif sebaiknya dilakukan secara berkelanjutan dan terprogram,” ujar Gilang, Jumat (20/2/2026).
Gilang menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat agar tes urine massal benar-benar berdampak. Ia mendorong penguatan fungsi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), termasuk sistem deteksi dini terhadap gaya hidup dan pola perilaku anggota.
Menurutnya, agenda tersebut harus memberi hasil nyata berupa reformasi kultural di tubuh Polri, bukan sekadar memperbaiki citra di mata publik.
“Harus ada hasilnya. Harapannya reformasi kultural di tubuh Polri benar-benar terwujud,” tegasnya.
Ia juga memastikan Komisi III DPR akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan konsisten dan transparan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tes urine massal bagi seluruh anggota Polri. Instruksi itu muncul menyusul sejumlah kasus anggota kepolisian yang terlibat maupun positif narkoba. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersih-bersih internal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

















































































