Ikuti Kami

Wayan Sudirta Minta Tes Urine Serentak Polri Dilakukan Serius, Terencana, dan Transparan

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pencitraan semata.

Wayan Sudirta Minta Tes Urine Serentak Polri Dilakukan Serius, Terencana, dan Transparan
Ilustrasi. Tes Urine Polri.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta agar pelaksanaan tes urine serentak terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilakukan secara serius, terencana, dan transparan. 

Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pencitraan semata, melainkan harus menjadi bagian dari upaya nyata pembenahan internal institusi.

“Program ini harus sungguh-sungguh, ada perencanaan dan target akhir yang jelas. Hasil akan baik kalau perencanaannya baik,” kata I Wayan Sudirta, Jumat (20/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan Wayan menanggapi instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemeriksaan urine menyeluruh bagi seluruh anggota Polri. 

Instruksi tersebut muncul sebagai respons atas sejumlah kasus narkoba yang melibatkan oknum aparat, termasuk kasus terbaru yang menjerat eks Kapolres Bima Kota.

Menurut Wayan, tes urine massal merupakan langkah positif dalam rangka pembersihan internal. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya disertai perencanaan matang serta target yang jelas, sehingga tidak sekadar menjadi respons sesaat atas tekanan publik.

Ia menilai, langkah tersebut seharusnya bisa dilakukan lebih awal, terutama ketika kasus besar yang melibatkan perwira tinggi Polri mencuat beberapa waktu lalu. Meski demikian, ia tetap menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari proses reformasi dan penguatan integritas institusi.

Wayan juga menekankan pentingnya ketegasan dalam penindakan. Menurutnya, aparat penegak hukum yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam jaringan narkoba harus mendapatkan sanksi berat dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa perlakuan terhadap aparat berbeda dengan warga sipil. Jika masyarakat sipil pengguna narkoba masih dapat diarahkan ke rehabilitasi, maka aparat yang melanggar hukum harus dikenakan proses hukum secara tegas karena menyangkut kepercayaan publik dan marwah institusi.

Selain itu, Wayan menyoroti kompleksitas pemberantasan narkoba yang melibatkan jaringan dengan kekuatan finansial besar dan sistem yang terorganisasi. Ia mendorong Polri memperkuat kerja sama dengan masyarakat serta berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna memastikan perlindungan terhadap pelapor.

“Publik perlu melihat tindakan nyata dan transparansi. Sampaikan hasilnya secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah yang diambil,” pungkasnya.

Quote