Tiket Pesawat Naik di 24 Provinsi, Edi Purwanto: Akses Masyarakat Jangan Semakin Sulit

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan sebesar 15,73 persen secara bulanan.
Selasa, 03 November 2026 18:03 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, menyoroti kenaikan tarif tiket pesawat yang terjadi di 24 provinsi di Indonesia pada September.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan sebesar 15,73 persen secara bulanan, disusul Bengkulu 12,51 persen, Papua 10,77 persen, Maluku 7,80 persen, dan Jambi 7,61 persen.

Edi Purwanto menyebut keterjangkauan harga tiket pesawat merupakan bagian penting dari upaya pemerataan konektivitas nasional yang harus tetap menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, transportasi udara bukan sekadar sarana perjalanan, tetapi saat ini juga menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendukung berbagai aktivitas, mulai dari pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan hingga kegiatan ekonomi.

Jangan sampai kenaikan tarif ini justru membuat akses masyarakat terhadap transportasi udara semakin sulit. Kita memahami ada berbagai komponen yang memengaruhi biaya penerbangan, tetapi di sisi lain kemampuan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Keterjangkauan tiket pesawat ini penting karena menyangkut akses dan mobilitas masyarakat, ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Edi menilai pemerintah perlu mencermati faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan tarif penerbangan di berbagai daerah. Terlebih, BPS mencatat inflasi tarif angkutan udara secara nasional sebesar 0,88 persen pada September, dengan kontribusi 0,01 poin persentase terhadap inflasi umum.

Baca juga :