Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, menyoroti kenaikan tarif tiket pesawat yang terjadi di 24 provinsi di Indonesia pada September.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Selatan sebesar 15,73 persen secara bulanan, disusul Bengkulu 12,51 persen, Papua 10,77 persen, Maluku 7,80 persen, dan Jambi 7,61 persen.
Edi Purwanto menyebut keterjangkauan harga tiket pesawat merupakan bagian penting dari upaya pemerataan konektivitas nasional yang harus tetap menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, transportasi udara bukan sekadar sarana perjalanan, tetapi saat ini juga menjadi kebutuhan masyarakat untuk mendukung berbagai aktivitas, mulai dari pekerjaan, pendidikan, pelayanan kesehatan hingga kegiatan ekonomi.
"Jangan sampai kenaikan tarif ini justru membuat akses masyarakat terhadap transportasi udara semakin sulit. Kita memahami ada berbagai komponen yang memengaruhi biaya penerbangan, tetapi di sisi lain kemampuan masyarakat juga harus menjadi pertimbangan. Keterjangkauan tiket pesawat ini penting karena menyangkut akses dan mobilitas masyarakat," ujarnya, Selasa (3/11/2026).
Edi menilai pemerintah perlu mencermati faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan tarif penerbangan di berbagai daerah. Terlebih, BPS mencatat inflasi tarif angkutan udara secara nasional sebesar 0,88 persen pada September, dengan kontribusi 0,01 poin persentase terhadap inflasi umum.
BPS juga menjelaskan bahwa kebijakan batas maksimal fuel surcharge serta perbedaan rute dan frekuensi penerbangan domestik menjadi faktor yang memengaruhi variasi kenaikan tarif antardaerah.
"Prinsipnya, kita ingin transportasi udara tetap bisa dijangkau masyarakat. Konektivitas nasional harus dirasakan secara merata, bukan hanya di kota-kota besar, tetapi juga oleh masyarakat di daerah. Jangan sampai masyarakat harus menanggung biaya perjalanan yang semakin mahal," katanya.
Edi berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif penerbangan, termasuk berbagai komponen yang memengaruhi pembentukan harga tiket pesawat.
Edi Purwanto menyebut bahwa evaluasi diperlukan agar kenaikan tarif dapat dikendalikan dan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"Kita berharap pemerintah benar-benar mencermati persoalan ini. Jangan sampai kenaikan harga tiket pesawat terus berlanjut dan semakin membebani masyarakat. Harus ada evaluasi terhadap komponen-komponen yang memengaruhi tarif penerbangan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses transportasi udara dengan harga yang wajar dan terjangkau," tegasnya.
"Keterjangkauan tarif penerbangan harus menjadi bagian dari kebijakan pemerataan konektivitas nasional. Sebab, akses transportasi yang baik tidak hanya diukur dari tersedianya penerbangan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk menggunakannya," pungkasnya.

















































































