Jakarta, Gesuri.id - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghargai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada kliennya.
Hal itu juga sebagai bentuk hak prerogatif Presiden Prabowo.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Kami menghargai dan mengapresiasi hak Prerogatif Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto, kata Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025.