Ikuti Kami

Isu BPJS Kesehatan Mau Dibubarkan, PDI Perjuangan Tegaskan: Jangan Main-Main dengan Nyawa Rakyat!

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa keberlangsungan BPJS Kesehatan bukan sekadar urusan birokrasi kelembagaan.

Isu BPJS Kesehatan Mau Dibubarkan, PDI Perjuangan Tegaskan: Jangan Main-Main dengan Nyawa Rakyat!
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Jakarta, Gesuri.id - Isu liar yang menyebut program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bakal dihapus dan dialihkan ke klinik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) langsung memantik reaksi keras dari Senayan. 

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dengan tegas menyatakan bahwa langkah tersebut adalah ancaman nyata bagi hak dasar rakyat dan menegaskan bahwa JKN harga mati untuk dipertahankan.

​"Kalau BPJS Kesehatan tutup, rakyat akan marah karena BPJS Kesehatan sudah banyak memberikan manfaat," ujar Edy dengan nada geram, merespons hoaks dan kabar burung yang berseliweran di media sosial.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

​Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa keberlangsungan BPJS Kesehatan bukan sekadar urusan birokrasi kelembagaan, melainkan menyangkut nyawa dan perlindungan kesehatan jutaan warga negara. 

Alih-alih membubarkan, pemerintah justru wajib memperkuat fondasi program yang selama ini menjadi tumpuan utama masyarakat.

​Secara yuridis, eksistensi BPJS Kesehatan dan JKN berdiri di atas landasan hukum yang sangat kuat dan tidak mudah digoyang:

- ​Undang-Undang Dasar 1945: Pasal 28H ayat (3) menjamin hak setiap orang atas jaminan sosial, serta Pasal 34 ayat (2) yang mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

- ​Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004: Mengatur tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

- ​Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011: Mengatur pembentukan dan tugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

​"Karena sudah diatur dalam undang-undang dan manfaatnya nyata dirasakan masyarakat, fokus kita seharusnya memperkuat JKN. Kepesertaan harus semakin luas, pelayanan makin baik, dan pembiayaannya terjaga," tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah III ini.

​Tiga PR Besar: Kepesertaan, Pelayanan, hingga Pembiayaan
​Edy membeberkan tiga agenda krusial yang harus segera dieksekusi untuk memperkuat jaring pengaman kesehatan nasional ini:

1. ​Perluasan dan Ketepatan Sasaran PBI: 

Pemerintah didorong mengevaluasi kecukupan kuota serta ketepatan sasaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN agar warga miskin tidak kehilangan hak berobat.

2. ​Solusi Cerdas untuk Penunggak Iuran: 

Edy meminta ada kebijakan afirmatif bagi peserta mandiri yang menunggak agar bisa kembali aktif tanpa membebani keuangan mereka secara berlebihan. 

"Jangan sampai masyarakat kehilangan perlindungan kesehatan hanya karena persoalan iuran yang tidak mampu mereka bayar," cetusnya.

3. ​Revolusi Mutu Layanan Rumah Sakit: 

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Ia mendesak penguatan desk (meja) pengaduan di lobi-lobi rumah sakit. Kehadiran petugas ini diklaim tidak boleh sekadar pajangan administratif, melainkan harus memberikan solusi cepat bagi pasien yang menghadapi kendala pelayanan maupun birokrasi.

​Di sisi lain, Edy juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas fiskal dan kecukupan anggaran pembiayaan JKN melalui perencanaan matang, termasuk penyesuaian iuran PBI yang ditanggung negara secara terukur dan berkeadilan.

​"JKN harus kita jaga bersama. Caranya dengan memperkuat kepesertaan aktif, memperbaiki mutu pelayanan, dan memastikan pembiayaan yang memadai," pungkasnya.

Quote