Tito Resmi Diberhentikan Presiden Jokowi Sebagai Kapolri 

Pimpinan DPR telah menerima surat pemberhentian Tito dari Presiden Jokowi.
Selasa, 22 Oktober 2019 16:25 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satunya berisi permintaan persetujuan untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca:Isu Prabowo Jadi Menhan, ini Penjelasan Hasto

Rapat digelar di ruang rapat paripurna II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10). Puan awalnya menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima empat surat dari Jokowi.

Izinkan kami menyampaikan kepada sidang Dewan yang terhormat bahwa pimpinan Dewan telah menerima empat buah surat Presiden RI, yaitu satu, nomor R48 tanggal 9 Oktober 2019. Hal: permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia, ujar Puan.

Baca juga :