Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Saat ini baru ada sebanyak 24 kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik. Kami terus melakukan upaya untuk mendorong terselenggaranya MPP di seluruh daerah, kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (10/3).
Tjahjo menjelaskan, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik. Layanan tersebut atas berbagai pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Menurutnya, gagasan dan langkah strategis dalam pelayanan publik diintegrasikan dengan penggunaan teknologi. Istilahnya yaitu digitalisasi MPP. Dengan MPP, ASN didorong untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan terbuka.