Tjahjo Dorong Penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi

Kemenpan RB memberi dorongan itu karena RUU PDP diyakini dapat mengurangi dampak peretasan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Minggu, 23 Mei 2021 23:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong lembaga pemerintah yang berwenang bersama DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Kemenpan RB memberi dorongan itu karena RUU PDP diyakini dapat mengurangi dampak peretasan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat, mengingat belum lama ini 279 juta data pribadi pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga bocor.

Kementerian PAN RB mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN (aparatur sipil negara, Red) yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan, kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (23/5).

Baca:TjahjoUsulkan ASN Terlibat Jual Beli Vaksin Dipecat!

Baca juga :