Tjahjo Imbau Pelayanan Publik Dukung Kegiatan Berusaha

Indeks GBCI periode Juni 2020 yang menempatkan Indonesia pada tempat pertama dalam hal kerumitan pengoperasian bisnis.
Selasa, 10 November 2020 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengimbau kepada penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan langkah-langkah pendukung kegiatan berusaha.

Imbauan itu disampaikan seiring dengan adanya laporan lembaga konsultan dan riset, TMF Group, mengenai Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) periode Juni 2020 yang menempatkan Indonesia pada tempat pertama dalam hal kerumitan atau kompleksitas pengoperasian bisnis di dunia.

Kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota, termasuk unit di bawahnya (Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis/ UPT, Unit Pelaksana Teknis Daerah/ UPTD) dapat segera melakukan langkah-langkah merespons hasil temuan di atas, untuk dapat menyederhanakan berbagai peraturan pelaksana yang mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha dan sejalan dengan ketentuan, ujar Tjahjo dalam Surat Edaran Nomor 71 Tahun 2020 yang diterima di Jakarta, Selasa (10/11).

Baca:TjahjoPastikan Formasi CPNS 2021 Sesuai Kebutuhan Riil

Baca juga :