Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bakal mempelajari surat pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution dalam jabatannya sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina).
Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan melakukan pemanggilan karena alasan pengunduran diri yang kurang tepat.
Baca: Tjahjo Minta TPP Kemendagri Bekerja Maksimal
Kita pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami akan komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitasi, kata Tjahjo di Jakarta, Minggu (21/4).
Tjahjo menilai alasan Dahlan untuk mundur tidak lazim. Menurut Tjahjo, alasan tersebut, bisa mencederai amanat masyarakat Mandailing Natal yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah secara langsung.