Tjahjo Persilakan Pegawai KPK Jadi ASN, Tapi…

Pegawai KPK harus mengikuti seleksi untuk jadi ASN.
Kamis, 31 Oktober 2019 12:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mempersilakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Hal ini menyusul berlakunya UU KPK hasil revisi.

Baca:Pemangkasan Sistem Kepangkatan Akan Ubah MentalASN

Ya, nanti akan ada proses seleksi dong, ada yang mau atau tidak. Kan sah-sah saja kalau ada yang mau silahkan, kata Tjahjo di kantornya, Rabu (30/10).

Baca juga :