Ikuti Kami

Pemangkasan Sistem Kepangkatan Akan Ubah Mental ASN

Pemangkasan sistem kepangkatan ASN sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Pemangkasan Sistem Kepangkatan Akan Ubah Mental ASN
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Purworejo, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut rencana Presiden Joko Widodo memangkas sistem kepangkatan dalam struktur pegawai negeri sipil akan mengubah mental aparatur sipil negara (ASN) serta membuat kinerja menjadi lebih efisien.

"Sepakat, tinggal didorong saja. Dalam kasus di Jateng, kalau bicara eselon ring, antara kepala dinas, kepala biro, dan badan sama saja karena dia dalam golongan yang sama," katanya

Baca: Ganjar, Kepala Daerah yang Berani Ketemu Mahasiswa

saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Purworejo, Rabu (23/10).

Baca:

Ganjar menjelaskan bahwa pemangkasan sistem kepangkatan ASN sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sehingga hal tersebut cukup dijalankan untuk memangkas jenjang kepangkatan ASN.

Menurut Ganjar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo bisa melakukan reformasi birokrasi terkait dengan rencana pemangkasan kepangkatan ASN.

"Yang tidak siap adalah mental orang yang pakai paradigma eselon ring dulu, umpamanya 2A atau 2B. Peran Mendagri dan Menpan RB tugasnya tinggal eksekusi saja," ujarnya.

Polisi PDI Perjuangan itu menyebut UU ASN sejatinya sudah bisa diberlakukan termasuk tentang kepangkatan eselon sehingga pembagian kerja ASN sebagai administratur, supervisor, pejabat tinggi pratama, dan pejabat tinggi utama tinggal dilaksanakan berdasarkan UU ASN.

Baca: Ke Solo, Ganjar Unggah Nasi Liwet Mbak Wanti

Terlebih, lanjut Ganjar, sudah ada lembaga di Tanah Air yang menerapkan sistem eselon yang diinginkan Presiden Jokowi.

"Jadi hal tersebut sangat mungkin untuk direalisasikan kepada seluruh ASN, tinggal ditegaskan saja untuk melaksanakan UU ASN yang ada," katanya.

Quote