Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut keputusan pemerintah untuk membeli mobil dinas baru bagi presiden dan wakil presiden tidak perlu dipersoalkan selama melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Yang penting semua prosedur sudah dilalui sesuai mekanisme yang ada, baik tender secara terbuka maupun penganggaran terbuka disetujui DPR, kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (24/8).
Baca: Ini Jenis Mobil Baru Presiden Jokowi di Periode Kedua Nanti
Menurut Tjahjo, pembelian kendaraan dinas baru tersebut memang diperlukan karena sudah beroperasi selama 10 tahun sejak mobil itu diproduksi di pabriknya. Bahkan, mobil dinas yang digunakannya pun juga sering mengalami kerusakan.
Mobil dinas Crown yang saya pakai masih bisa jalan dan dipakai, walau saya sering turun di jalan, pindah ke mobil patroli pengawal (patwal) karena mendadak mogok di jalan, katanya.