TNI Berantas Teroris Harus Berbasis Perintah Presiden!

Kang Hasan: Pelibatan TNI ini harus berdasarkan perintah Presiden yang telah dikonsultasikan dengan DPR.
Jum'at, 25 September 2020 18:33 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin menanggapi wacana pelibatan peran aktif TNI dalam penanggulangan aksi terorisme. Hasanuddin menilairancanganPerpres Pelibatan TNIharus memiliki persyaratan khusus.

Politisi PDI Perjuangan itu pun menyampaikan bahwa peran aktif TNI dalam menanggulangi aksi terorisme harus terlebih dahulu disertai dengan adanya keputusan politik negara.

Baca:Putra Bekali Milenial Terapkan Nilai Pancasila di Kampus

Pelibatan TNI ini harus berdasarkan perintah Presiden yang telah dikonsultasikan dengan DPR, kata TB Hasanudin, Kamis (24/9).

Hasanuddin menjelaskan sesuai dengan ketentuan di UUD 1945, presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi angkatan bersenjata.

Baca juga :