Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RITrimedya Panjaitan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menanangni kasus Korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) kurun 2012-2019 benar-benar berpikir menyelamatkan dana dan hak-hak prajurit TNI-Polri.
Trimedya menyatakan, publik tentu memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejagung mengungkap dua perkara korupsi besar yakni PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apalagi kerugian negara yang terjadi dalam dua kasus tersebut sangat besar.
Baca:Rugikan Ribuan Purnawirawan, Hukum Berat KoruptorASABRI!
Menurut dia, selepas penetapan dan penahanan delapan tersangka dalam kasus PT Asabri, Kejagung memiliki tugas lain.