Trimedya Pertanyakan Harta Kekayaan Capim KPK

Trimedya mempertanyakan prihal harta kekayaan yang dimiliki oleh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Lili Siregar.
Rabu, 11 September 2019 16:15 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mempertanyakan prihal harta kekayaan yang dimiliki oleh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Lili Pintauli Siregar yang diketahui berjumlah paling kecil, yaitu sebesar Rp 70 juta.

Daftar riwayat ada yang agak janggal. Laporan kekayaan 70jt, pdhl punya anak, suami, rumah, advokat juga, tanya Trimedya saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Baca:RevisiUU LemahkanKPK? Mana Buktinya

Berdasarkan pengalaman politisi senior PDI Perjuangan ini, profesi advokat tidak bisa dikatakan memiliki kehidupan yang biasa-biasa saja. Sehingga, menurut dia, hata kekakyaan itu menjadi sangat janggal.

Jadi tolong dijelaakan karena agak janggal. Jangan sampai belum menjadi pimpinan KPK, ibu mencoba memanipulasi hartanya, kata Trimedya.

Baca juga :