Ikuti Kami

Trimedya Pertanyakan Harta Kekayaan Capim KPK

Trimedya mempertanyakan prihal harta kekayaan yang dimiliki oleh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Lili Siregar.

Trimedya Pertanyakan Harta Kekayaan Capim KPK
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan. Foto: kompas.com.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mempertanyakan prihal harta kekayaan yang dimiliki oleh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Lili Pintauli Siregar yang diketahui berjumlah paling kecil, yaitu sebesar Rp 70 juta. 

"Daftar riwayat ada yang agak janggal. Laporan kekayaan 70jt, pdhl punya anak, suami, rumah, advokat juga," tanya Trimedya saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Baca: Revisi UU Lemahkan KPK? Mana Buktinya

Berdasarkan pengalaman politisi senior PDI Perjuangan ini, profesi advokat tidak bisa dikatakan memiliki kehidupan yang biasa-biasa saja. Sehingga, menurut dia, hata kekakyaan itu menjadi sangat janggal.

"Jadi tolong dijelaakan karena agak janggal. Jangan sampai belum menjadi pimpinan KPK, ibu mencoba memanipulasi hartanya," kata Trimedya.

Menjawab keraguan Trimedya, Lili menyebut bahwa harta kekayaannya memang tidak sejumlah itu, melainkan lebih besar 10 kali dari jumlah itu.

Baca: Arteria Sebut Revisi UU Bermula dari Internal KPK

"Sehubungan dengan kekayaan ini, memang kemarin saya sudah melakukan perbaikan tapi belum terpublis. Nilainya memang Rp 700 juta, aneh memang kalau Rp 70 juta. Kurang nol-nya satu, nanti kami perbaiki," ujar Lili.

Untuk diketahui, Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Kelima capim yang mengikuti fit and proper test hari ini adalah Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, dan I Nyoman Wara.

Quote