Medan, Gesuri.id Sebanyak tujuh Tempat Pengolahan Sampah Organik (TEBA) resmi berdiri di enam kelurahan yang tersebar di Kecamatan Medan Deli.
Kehadiran fasilitas ini disiapkan sebagai solusi konkret dalam mengurai sampah rumah tangga menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis dan ramah lingkungan.
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., turun langsung meninjau sejumlah lokasi pembangunan TEBA di kecamatan tersebut, Selasa (3/11/2026).
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik Tentang Ganjar Pranowo
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas yang merupakan bagian dari gerakan peduli sampah nasional ini telah rampung dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.