Kulon Progo, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengundang pakar untuk memecahkan persoalan tunggakan kewajiban Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Wates sebesar Rp13,4 miliar.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin (30/7), mengatakan dirinya hari ini akan melakukan pertemuan dengan berbagai pakar soal mekanisme pembayaran klaim kesehatan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.
Baca:Kulon Progo Batasi Koperasi Simpan Pinjam
Hari ini, kami baru akan mendengarkan pendapat dari pakar, yakni dari UGM, Aisiyah, dan pakar dari Jakarta dan Bandung untuk mencari solusi terkait tunggakan kewajiban BPJS kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates sebesar Rp13,4 miliar, kata Hasto.
Menurut dia, kalau layanan profesional itu, rumah sakit memberikan pelayanan kepada pasien sesuai standar, tidak dilebih-lebihkan dan tidak dikurangkan, dan dipertanggungjawabkan secara administrasi. Kemudian, pertanggung jawaban secara administrasi itu, harus diikuti pembayaran dari BPJS.