UMK Karawang, Edy: Harus Patuhi UU Cipta Kerja!

Edy menilai bahwa UMK Kabupaten Karawang tahun 2022 sudah sesuai dengan perhitungan yang ada.
Jum'at, 11 Februari 2022 10:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Karawang, Gesuri.id - Komisi IX DPR RI terus melakukan evaluasi terhadap penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), termasuk UMK di Kabupaten Karawang sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan industri yang cukup signifikan.

Hak itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap perlindungan upah minimum kepada pekerja/buruh di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam evaluasinya, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai bahwa UMK Kabupaten Karawang tahun 2022 sudah sesuai dengan perhitungan yang ada.

Baca:EdyAjak Hargai Peran Penting Pers!

Baca juga :