UMKM Gampang Masuk E-Katalog Lokal, Bupati Heri Bentuk TPPDN

Presiden Jokowi meminta agar UMKM didorong untuk masuk dalam e-katalog lokal yang digagas oleh LKPP.
Senin, 28 Maret 2022 12:35 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Manggarai NTT, Gesuri.id- Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, SE., MA., mengatakan Pemkab Manggarai akan segera membentuk Tim Penggunaan Produk Dalam Negeri (TPPDN).

Hal itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang meminta agar UMKM didorong untuk masuk dalam e-katalog lokal yang digagas oleh LKPP.

Baca:Prasetyo Edi Marsudi Polisikan RS Eka Hospital BSD

Selain itu, lanjutnya, Presiden juga meminta lembaga-lembaga sertifikasi agar mempermudah birokrasi pengurusan izin-izin UMKM sehingga bisa terdaftar pada e-katalog lokal tersebut.

Pemkab Manggarai akan segera membentuk TPPDN, pada bulan April mendatang. Tugas TPPDN ini nantinya adalah menginventarisir dan memastikan jenis-jenis barang yang dibiayai APBD kita, yang harus barang-barang buatan dalam negeri, jelasnya, Jumat (25/3) saat menghadiri pertemuan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) di Bali.

Baca juga :