Ikuti Kami

Prasetyo Edi Marsudi Polisikan RS Eka Hospital BSD

Prasetyo Edi Marsudi merasa dirugikan oleh manajemen RS Eka Hospital di BSD, Tangerang Selatan.

Prasetyo Edi Marsudi Polisikan RS Eka Hospital BSD
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital di BSD, Tangerang Selatan ke polisi. (sumber: wartakota)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital di BSD, Tangerang Selatan ke polisi. 

Pasalnya, ia kecewa karena merasa dirugikan oleh manajemen RS itu.

Baca: Saksikan Demo Masak Tanpa Minyak Goreng PDI Perjuangan Senin

Kekesalan Pras diungkap dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi. Ada dua kejadian yang tidak mengenakan didapatnya ketika membawa putrinya ke RS itu.

"Saya kecewa dengan pelayanan Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD karena tidak menjunjung tinggi pengayoman dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Pras, Minggu (27/3).

Pras menceritakan, kejadian ini bermula saat putrinya mengalami keluhan nyeri di dada karena asam lambung. Lalu ia membawa anaknya itu ke Eka Hospital pada Jumat (18/3).

Kemudian, begitu sampai di Unit Gawat Darurat (UGD), putrinya ditangani oleh dokter jaga. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter menyarankan untuk melakukan Computerized Tomography Scan (CT Scan).

Setelah itu, dokter menduga mendiagnosa ada kista di tubuh putrinya. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan putri Pras menjalani rawat inap.

Mendengar hal itu, Politisi PDI Perjuangan ini meragukan diagnosa dokter karena sebenarnya yang dirasakan putrinya hanya sakit asam lambung. Karena itu, Pras meminta hasil CT Scan kepada pihak RS.

Namun, pihak RS malah tak juga kunjung memberikannya. Selanjutnya, ia tetap mengikuti anjuran dokter untuk membawa sang putri ke dokter spesialis internis dan spesialis kandungan.

Usai diperiksa dokter spesialis, Pras mendapatkan diagnosa baru bahwa ternyata tidak ada kista di tubuh putrinya. Karena kondisi yang sudah membaik, Pras memutuskan untuk membawa pulang sang putri.

Pemeriksaan atas putrinya ini dibayar melalui asuransi dan dilakukan istri Pras. Namun, begitu mau pulang, pihak RS melalui customer care dan petugas keamanan malah menghadangnya.

Pihak RS malah kembali menagih pembayaran dan bahkan dilakukan di tempat parkir. Keluarga tak diizinkan pulang sebelum melunasinya.

"Harapan agar putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung berujung pengalaman pahit. Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa," tuturnya.

Baca: Wabup Asmat: DOB Wajib Pertimbangkan Keadilan & Pemerataan

Kejadian pahit ini akhirnya membuat Pras melaporkan manajemen Eka Hospital ke Polda Metro Jaya.

"Ketidaknyamanan dan situasi tidak menyenangkan itu telah saya laporkan ke kepolisian," ucapnya.

Menurutnya apa yang terjadi pada keluarganya ini tidak pantas dilakukan oleh Rumah Sakit yang seharusnya mengedepankan pelayanan publik.

"Pengabdian untuk menyelamatkan dan menjadikan masyarakat sehat harus terus menjadi prioritas," pungkasnya. Dilansir dari suaracom.

Quote