Jakarta, Gesuri.id Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno menyampaikan sejumlah masukan penting terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Menurutnya, Rapergub ini harus mengakomodasi langkah-langkah konkret untuk mendorong pengembangan kebudayaan sekaligus memberikan perlindungan dan penghargaan kepada para seniman di Jawa Timur, khususnya yang menghadapi kesulitan ekonomi.
Saya melihat Rapergub ini sudah mengatur sebagian besar amanat yang tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperjelas dan ditambahkan agar pelaksanaan perda bisa lebih berdampak nyata, ungkap Sri Untari, Rabu (18/6).
Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar
Salah satu perhatian utama Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut adalah perlunya pengaturan yang tegas mengenai pemberian apresiasi kepada para seniman, khususnya mereka yang tergolong miskin.