Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu Edi Fauzi minta Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengikuti imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembebasan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) perseorangan.
“Pasalnya, imbauan ini tentu menjadi kabar baik untuk masyarakat dan akan meringankan beban masyarakat,” kata Edi, Jumat (15/8).
Edi ini menilai, ada dampak positif yang akan dicapai dari kebijakan tersebut jika diterapkan nanti. Warga, kata dia, tentunya akan senang hati dalam membayar pajak untuk tahun ini dan seterusnya.
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Dukungan terhadap kebijakan tersebut tidak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat Indramayu yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Edi menjelaskan, hal tersebut pula yang menjadi alasan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu melakukan walk out saat rapat paripurna rancangan retribusi pajak beberapa waktu lalu.
“Kita walk out waktu itu karena kami memperjuangkan kepentingan rakyat agar PBB serta pajak pertanian dan peternakan itu tidak memberatkan masyarakat,” ujar dia.
Edi menyampaikan, di dalam raperda dijelaskan bahwa pemda akan melakukan penyesuaian pajak yang semula multitarif diubah menjadi single tarif.
Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo
Sehingga tarif PBB perseorangan yang semula 0,2 persen menjadi 0,45 persen. Kemudian dari pajak pertanian dan peternakan dari angka 0,1 persen menjadi 0,4 persen.
Edi dalam hal ini menilai kenaikan pajak memang menjadi cara praktis pemerintah daerah untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, dia menyarankan agar pemda mencari PAD lewat cara lain yang lebih kreatif.
Misalnya dengan mengoptimalkan penarikan pajak agar tidak terjadi kebocoran, memaksimalkan badan usaha milik daerah (BUMD), atau menggali potensi dari sumber daya alam agar punya nilai jual lebih.
“Karena kalau yang dibebankan lewat pajak maka akan memberatkan masyarakat,” ujar dia.