Usai Cornelis Bertemu Sutarmidji, Webinar RUU Kalbar Digelar

Webinar dilakukan secara virtual pada Senin (7/9) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.
Senin, 07 September 2020 16:22 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Landak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis M.H. menjadi salah satu pembicara pada webinar yang dilakukan secara virtual pada Senin (7/9) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Webinar ini digelar dalam rangka menindaklanjuti pertemuan saya dengan Gubernur Sutarmidji beberapa waktu yang lalu yang membahas tentang UU No. 25 tahun 1956 tentang pembentukan daerah-daerah Provinsi, Kalimantan Barat, Selatan dan Timur, ujar Cornelis.

Baca:Cornelis Motivasi Petani Pertahankan Padi Khas Landak

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat 1 itu melanjutkan, kegiatan diskusi pakar dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat ini dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan, dan informasi mengenai materi muatan yang akan diatur dalam RUU tentang Provinsi Kalbar.

Baca juga :