Ikuti Kami

Usai Cornelis Bertemu Sutarmidji, Webinar RUU Kalbar Digelar

Webinar dilakukan secara virtual pada Senin (7/9) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Usai Cornelis Bertemu Sutarmidji, Webinar RUU Kalbar Digelar
Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis M.H. menjadi salah satu pembicara pada webinar yang dilakukan secara virtual pada Senin (7/9) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). (Foto: Istimewa)

Landak, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Drs. Cornelis M.H. menjadi salah satu pembicara pada webinar yang dilakukan secara virtual pada Senin (7/9) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Draf RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

"Webinar ini digelar dalam rangka menindaklanjuti pertemuan saya dengan Gubernur Sutarmidji beberapa waktu yang lalu yang membahas tentang UU No. 25 tahun 1956 tentang pembentukan daerah-daerah Provinsi, Kalimantan Barat, Selatan dan Timur," ujar Cornelis.

Baca: Cornelis Motivasi Petani Pertahankan Padi Khas Landak

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat 1 itu melanjutkan, kegiatan diskusi pakar dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat ini dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan, dan informasi mengenai materi muatan yang akan diatur dalam RUU tentang Provinsi Kalbar.

Output yang diharapkan pada diskusi webinar ini, adalah masing-masing narasumber menyiapkan atau menyusun makalah atau kertas kerja untuk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan. 

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, makalah atau kertas kerja dari narasumber tersebut nantinya menjadi bahan masukan untuk penyiapan Naskah Akademik dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Baca: Jaga Ketahanan Pangan, Cornelis Motivasi Petani Sunge Sijat 

"Bahwa terkait dengan Penyusunan RUU tentang daerah-daerah otonom Kalimantan, Barat, Selatan, Timur sudah didiskusikan dengan Gubernur dan dinas terkait, dan Gubernur sudah berkomunikasi dengan staff Tenaga Ahli komisi II, serta bahan-bahan draftnya sudah diserahkan pada komisi II. Dan terakhir saya minta yaitu penyesuaian kewenangan dan penataan batas-batas wilayahnya" pungkas Cornelis. 

Adapun pembicara pada diskusi webinar ini selain Cornelis adalah Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA (Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN) dan beberapa peserta yaitu Perancang Undang-Undang, Peneliti, serta Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Badan Keahlian DPR RI, serta Tenaga Ahli dari Komisi II DPR RI.

Quote