Usai Raker Banggar, Cornelis Temui Purbaya dan Tagih Penyelesaian PPPK

Usai Bahas APBN 2027 di Banggar, Cornelis Pertanyakan PPPK kepada Purbaya
Senin, 07 September 2026 17:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., menemui Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa seusai Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI mengenai penetapan postur sementara Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027, berdasarkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan bersama Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Menteri Hukum RI, serta Gubernur/Deputi Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).

Dalam pertemuan singkat tersebut, Cornelis secara khusus kembali mempertanyakan penyelesaian persoalan Transfer ke Daerah (TKD) yang berimplikasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini membebani kemampuan fiskal bagi sejumlah pemerintah daerah.

Persoalan tersebut bukan kali pertama disuarakan Cornelis. Ketika masih bertugas di Komisi II DPR RI, Cornelis menjadi bagian dari pembahasan penyelesaian tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi PNS maupun PPPK. Sejak saat itu, ia menegaskan pemerintah pusat tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap konsekuensi kebijakan tersebut.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Baca juga :