Wacana Pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah, Aria Bima: DPRD Punya Mekanisme Sesuai Aturan

Aria meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengutamakan konsolidasi dan menyelesaikan berbagai persoalan internal yang ada.
Selasa, 08 September 2026 22:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, merespons wacana pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang didorong lima fraksi di DPRD Tapanuli Tengah, yakni NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB pada Senin (7/9/2026).

Aria menilai, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah, DPRD memiliki sejumlah mekanisme yang dapat ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Aria, persoalan tersebut dapat disampaikan melalui rapat dengar pendapat maupun rapat kerja. DPRD juga memiliki hak interpelasi sebagai salah satu instrumen untuk meminta penjelasan kepada kepala daerah terkait kebijakan yang dinilai perlu dipertanyakan.

Di sisi lain, Aria menilai Bupati Masinton Pasaribu memiliki kesungguhan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kabupaten Tapanuli Tengah, terutama setelah bencana yang terjadi di wilayah tersebut.

Karena itu, Aria meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengutamakan konsolidasi dan menyelesaikan berbagai persoalan internal yang ada.

Baca juga :