WALHI: Korupsi Ekologis Adalah Kejahatan yang Menghancurkan Bangsa Secara Sistematis

Korupsi ekologis terjadi melalui rantai praktik ilegal yang melibatkan korporasi dan pejabat dari tingkat kabupaten hingga pusat
Rabu, 10 Desember 2025 10:15 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Uli Arta Siagian menegaskan, korupsi di sektor sumber daya alam merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan masa depan bangsa. Ia menyebut praktik tersebut sebagai korupsi ekologis, yakni kejahatan yang tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghancurkan ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Selasa (9/12).

Menurut Uli, korupsi ekologis terjadi melalui rantai praktik ilegal yang melibatkan korporasi dan pejabat publik, mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional. Bentuk-bentuknya antara lain penyuapan, perubahan status kawasan hutan, manipulasi Amdal, hingga pembiaran pembalakan liar dan tambang ilegal.

Di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, bukti pembalakan liar jelas terlihat. Kayu-kayu siap jual terbawa banjir sampai ke hilir. Ini bukan fenomena alam. Ini akibat kejahatan yang dibiarkan, tegasnya.

Uli menjelaskan bahwa banyak perusahaan sengaja melakukan land clearing ilegal, lalu berharap pemerintah membuka celah legalisasi melalui revisi tata ruang atau regulasi baru. Hal ini berdampak pada maraknya kebun sawit dalam kawasan hutan seluas 3,4 juta hektare.

Baca juga :