Wali Kota Bobby Robohkan Bangunan Ilegal di Kesawan 

"Tidak perbolehkan dan izinnya nggak ada, IMB-nya nggak ada".
Kamis, 04 Maret 2021 18:27 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai merealisasikan kawasan Kesawan, Medan, menjadi tempat wisata. Langkah awalnya adalah merobohkan bangunan ilegal di kawasan itu.

Baca:Bansos Maret Cair, Mensos Risma Buka Bilik Laporan

Dilansir dari detikcom, Kamis (4/3), penertiban bangunan ilegal dilakukan oleh petugas Satpol PP menggunakan alat berat dari Dinas PU Kota Medan. Bangunan yang dirobohkan itu berada di kawasan Kesawan, Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Barat.

Petugas awalnya mengecat dinding bangunan itu dengan tanda silang warna merah. Bangunan itu kemudian dirobohkan menggunakan alat berat.

Baca juga :