Wali Kota Tomohon Caroll Senduk Serahkan Bantuan Bagi Perlindungan Sosial Pekerja

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sabtu, 25 Oktober 2025 12:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, melaksanakan audiensi dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Minahasa, Bapak Stepano Liuw, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di kota tersebut.

Hari ini kita dapat berkumpul di sini dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tomohon dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Tomohon. ujarnya, Juamat (24/10).

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pertemuan tersebut meliputi:

1. Peningkatan Data dan Pendataan Pekerja Rentan: Menurut Wali Kota, sinergi data antara dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan agar tidak ada pekerja yang tertinggal dalam program perlindungan sosial.

Baca juga :