Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak pemerintah kota untuk segera menangani keluhan warga di sekitar TPA Cipeucang, Kecamatan Serpong, yang mulai kesulitan mendapatkan air bersih akibat dugaan pencemaran dari penumpukan sampah.
Kondisi ini mencuat setelah dibatalkannya proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Tangsel dan Kota Tangerang. Limbah cair atau air lindi dari tumpukan sampah dilaporkan mencemari lingkungan permukiman warga.
Baca:GanjarTegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Wanto Sugito meminta pemkot untuk mengambil langkah cepat dan konkret. Ia menegaskan, pemkot tidak boleh bersikap pasif dan harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
Pemerintah pusat memang sudah memutuskan agar proyek PSEL Tangsel dan Kota Tangerang dilebur menjadi satu di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025. Kami mendukung integrasi ini karena dinilai positif dan efisien, kata Wanto, Jumat (31/10/2025).