Warga Surabaya Bisa Laporkan Kasus Korupsi Lewaf e-Laksa

Jika menemukan adanya kasus korupsi di kalangan para pejabat Pemkot Surabaya bisa melaporkan melalui aplikasi Lapor Jaksa (e-Laksa).
Jum'at, 28 Mei 2021 09:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warganya jika menemukan adanya kasus korupsi di kalangan para pejabat Pemkot Surabaya bisa melaporkan melalui aplikasi elektronik Lapor Jaksa (e-Laksa).

Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi e-Laksa, kata Wali Kota Eri saat audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto di Kelurahan Pegirian, Surabaya, Kamis (27/5).

Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi e-Laksa yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. Aplikasi itu merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

Baca:Bambang DH Puji Gaya KepemimpinanEri Cahyadi

Baca juga :