Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warganya jika menemukan adanya kasus korupsi di kalangan para pejabat Pemkot Surabaya bisa melaporkan melalui aplikasi elektronik Lapor Jaksa (e-Laksa).
Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi e-Laksa, kata Wali Kota Eri saat audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto di Kelurahan Pegirian, Surabaya, Kamis (27/5).
Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi e-Laksa yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. Aplikasi itu merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
Baca:Bambang DH Puji Gaya KepemimpinanEri Cahyadi