Warisan Budaya, Wali Kota Aaf Soroti Pentingnya Pendaftaran Merek Produk Batik

Kami mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkarya, memperkuat identitas produknya, dan memanfaatkan fasilitasi pendaftaran merek
Senin, 02 November 2026 00:59 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Pekalongan, Gesuri.id - Di tengah geliat kreativitas yang terus tumbuh di Kota Pekalongan, memiliki karya saja dinilai belum cukup. Pelaku ekonomi kreatif juga perlu memastikan karya tersebut memiliki identitas dan perlindungan yang jelas agar mampu berkembang menjadi aset usaha jangka panjang.

Pesan itu mengemuka saat Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, menghadiri Sarasehan Kebudayaan, Kreativitas Inspiratif di Kampung Wisata Batik Pesindon Gang 2.

Dalam forum yang menjadi bagian dari Pesindon Batik Vibes 2026: Merajut Warisan Budaya tersebut, Aaf mendorong para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya mempertahankan nilai budaya, tetapi juga berani mengembangkan kreativitas menjadi produk bernilai tambah dan memiliki daya saing tinggi.

Salah satu hal yang mendapat perhatian serius adalah pentingnya pendaftaran merek. Bagi pelaku usaha kreatif, merek bukan sekadar nama atau logo yang melekat pada produk, melainkan identitas yang membedakan karya mereka sekaligus menjadi bagian dari aset bisnis yang terlindungi.

Langkah fasilitasi pendaftaran merek diharapkan mampu membuka kesadaran baru di kalangan pelaku ekonomi kreatif Pekalongan. Produk lokal yang lahir dari kreativitas dan kekayaan budaya perlu memiliki perlindungan hukum agar identitasnya tidak mudah ditiru dan dapat dikembangkan secara lebih luas.

Baca juga :