Nunukan, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembenahan basis data, kemudahan perizinan, serta peningkatan peran pemerintah kecamatan.
Langkah tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Nunukan Tahun 2026 yang membahas sinkronisasi basis data UMKM tingkat kecamatan dan penguatan peran pemerintah kecamatan dalam memfasilitasi perizinan usaha mikro.
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan Irwan Sarbin menegaskan pengembangan UMKM merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat perekonomian keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pendataan dan pelayanan terhadap pelaku usaha harus dilakukan secara akurat agar pemerintah dapat mengetahui kebutuhan serta menentukan program pembinaan yang tepat sasaran.
“Ketika kita berbicara tentang pengembangan UMKM, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang peran pemerintah dalam membantu masyarakat memperkuat ekonomi keluarganya,” ujar Bupati Irwan Sarbin, Minggu (1/11/2026).
Ia meminta pemerintah kecamatan memastikan seluruh pelaku UMKM terdata, termasuk usaha yang belum tercatat. Kecamatan juga diminta aktif menjangkau masyarakat untuk memberikan informasi, pendampingan, dan fasilitasi pengembangan usaha.
Bupati turut menekankan bahwa kemudahan perizinan harus diikuti dengan kejelasan prosedur dan pendampingan kepada masyarakat.
“Memberikan kemudahan bukan berarti mengabaikan aturan. Kemudahan berarti prosedurnya dijelaskan dengan baik, informasinya mudah diperoleh, dan masyarakat mendapatkan pendampingan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

















































































