Wayan Sudirta Minta Kepolisian Kedepankan Pencegahan Dalam Menangani Konflik Agraria

Sudirta: Caranya bagaimana? Mohon, mulai hari ini dipikirkan konsepsi baru. Konsepsi apa?, konsepsi pencegahan, bukan penegakan hukum.
Minggu, 30 Agustus 2026 14:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Bali, Dr Wayan Sudirta, meminta agar kepolisian mengedepankan konsep pencegahan dalam menangani konflik agraria. Sudirta tak ingin ada lagi kriminalisasi terhadap petani maupun tokoh-tokoh adat yang dulu menguasai tanah, tetapi belakangan sering dijadikan tersangka.

Hal itu diungkapkan Sudirta saat Komisi III DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono dan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Caranya bagaimana? Mohon, mulai hari ini dipikirkan konsepsi baru. Konsepsi apa?, konsepsi pencegahan, bukan penegakan hukum. Konsepsi pencegahan untuk menghindari konflik-konflik agrarian, ujar Sudirta.

Menurut Sudirta, dengan mengedepankan konsep pencegahan bisa mewujudkan hal baru seperti yang diatur dalam KUHAP, yaitu restorative justice, sehingga penyelesaiannya nyaman dan damai. Ini yang paling penting, ucap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sudirta yakin penerapan konsep pencegahan dapat dilakukan. Sebab, Indonesia telah memiliki seperangkat aturan. Antara lain, terdapat dalam akselerasi reformasi Polri yang dijelaskan oleh Kabareskim di halaman lima dari 35 halaman saat pemaparan di RDP dengan Komisi III DPR RI.

Baca juga :