Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta agar pelaksanaan tes urine serentak terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilakukan secara serius, terencana, dan transparan.
Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada pencitraan semata, melainkan harus menjadi bagian dari upaya nyata pembenahan internal institusi.
Program ini harus sungguh-sungguh, ada perencanaan dan target akhir yang jelas. Hasil akan baik kalau perencanaannya baik, kata I Wayan Sudirta, Jumat (20/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan Wayan menanggapi instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan pemeriksaan urine menyeluruh bagi seluruh anggota Polri.
Instruksi tersebut muncul sebagai respons atas sejumlah kasus narkoba yang melibatkan oknum aparat, termasuk kasus terbaru yang menjerat eks Kapolres Bima Kota.