Whisnu Janji Gaji UMK Guru Swasta Akan Dirapel

Tidak ada masalah dengan anggarannya, karena memang disepakati per Januari 2019.
Jum'at, 29 Maret 2019 17:12 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Surabaya, Gesuri.id Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku masih menunggu formulasi terakhir terkait pembayaran gaji guru SD dan SMP swasta setara upah minimum kota (UMK). Rencana awal Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan gaji UMK ini per Januari 2019.

Baca:Iis SugiantoIngin Perjuangkan NasibGuru Honorer

Sebenarnya tidak ada masalah dengan anggarannya. Nantinya pasti akan kita rapel, karena memang anggarannya disepakati per Januari 2019. Hanya saja kami ingin tidak ada kesalahpahaman antara guru dan pihak sekolah, ujar Whisnu, baru-baru ini.

Whisnu menuturkan, Pemkot Surabaya masih menunggu pertanggungjawaban pihak sekolah swasta untuk pengelolaan gaji UMK ini. Menurutnya, molornya pembayaran gaji UMK untuk guru swasta ini juga berkaitan dengan kepentingan sekolah swasta itu sendiri.

Sebenarnya kita ingin sekali hal ini segera selesai. Namun yang dikhawatirkan oleh pihak sekolah swasta kalau gurunya digaji UMK, sementara nanti guru itu harus kembali dengan gaji sekolah mereka jadi tidak mau mengajar di sekolah tersebut, jelasnya.

Baca juga :