Wiwin Sumrambah Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Gula Rafinasi

“Kami minta pemerintah segera menertibkan peredaran gula rafinasi yang bocor ke pasar. Ini jelas merugikan petani,” kata Wiwin.
Selasa, 02 September 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mendesak pemerintah segera menertibkan peredaran gula rafinasi yang diduga bocor ke pasaran umum dan menekan harga gula petani tebu lokal.

Kami minta pemerintah segera menertibkan peredaran gula rafinasi yang bocor ke pasar. Ini jelas merugikan petani, kata Wiwin, Minggu (31/8).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/2020 tentang Penyelenggaraan Gula Rafinasi, gula jenis ini seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri, bukan untuk konsumsi rumah tangga.

Menurutnya, pembiaran distribusi yang tidak sesuai aturan berpotensi membuat petani tebu semakin terpuruk karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi yang harganya lebih murah.

Wiwin menambahkan, keluhan petani terkait 76 ribu ton gula yang tidak terserap harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga :