Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)Wiyatno menyatakan pihaknya mengatasnamakan lembaga dewan mendukung adanya UU Ciptaker tersebut.
Saya atas nama lembaga DPRD Kalteng, mendukung UU Ciptaker atau Omnibus Law. Jika masyarakat merasa perlu ada perbaikan-perbaikan pada pasal-pasal tertentu yang berkaitan dengan tenaga buruh dan pekerja, silahkan disampaikan secara formal melalui lembaga resmi, baik itu DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR RI, ujar Wiyatno di Palangkaraya, Minggu (18/10).
Baca:Darmadi TegaskanUU CiptakerBeri Manfaat UMKM Koperasi
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa dirinya dan juga segenap jajaran dewan lainnya di DPRD Provinsi Kalteng, tidak memiliki kapasitas untuk membatalkan UU Ciptaker atau Omnibus Law.