Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) secara hati-hati.
Menkumham mengatakan hal itu ketika menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU MK dari Pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8).
Karena Mahkamah Konstitusi ini merupakan lembaga yang sangat penting dan merupakan lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Dasar, pembahasannya tetap secara hati-hati, ucap Yasonna.
Baca:YasonnaIngatkan Jajarannya Berhati-hati Gunakan Uang Negara