Yasonna Harap Pembahasan RUU MK Berhati-hati

Yasonna mewakili Pemerintah untuk menyerahkan DIM RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003.
Selasa, 25 Agustus 2020 23:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) secara hati-hati.

Menkumham mengatakan hal itu ketika menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU MK dari Pemerintah dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/8).

Karena Mahkamah Konstitusi ini merupakan lembaga yang sangat penting dan merupakan lembaga yang diatur dalam Undang-Undang Dasar, pembahasannya tetap secara hati-hati, ucap Yasonna.

Baca:YasonnaIngatkan Jajarannya Berhati-hati Gunakan Uang Negara

Baca juga :