Yasonna Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Yasonna mengatakan masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke DJKI, maka secara otomatis dilindungi oleh negara.
Jum'at, 19 Agustus 2022 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terus mengingatkan masyarakat agar segera mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Karena kekayaan intelektual itu banyak. Ada merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain geografis, kekayaan komunal, pengetahuan budaya dan lain sebagainya, kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Jumat (19/8).

Baca:Sri Untari Sosialisasikan Peran Strategis Koperasi

Menkumham mengatakan masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ke DJKI, maka secara otomatis dilindungi oleh negara. Selain itu, akan ada hak ekonomi yang diperoleh usai mendaftarkannya.

Baca juga :