Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengingatkan jajaran di Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar menerapkan prinsip kehati-hatian terkait penolakan permohonan paten serta merek yang diajukan.
Karena ini menyangkut pentingnya nilai ekonomis dari paten dan merek. Apalagi yang sudah terkenal, maka diperlukan kehati-hatian bagi Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek dalam mengambil keputusan, kata Menkumham Yasonna usai melantik anggota Komisi Banding Paten dan anggota Komisi Banding Merek di Jakarta, Rabu (19/5).
Baca:YasonnaMinta Ditjenpas Antisipasi Kunjungan Keluarga
Ia mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan memberikan keputusan-keputusan yang sesuai dengan hukum. Akan tetapi, dalam praktiknya tentu ada yang keberatan atau petugas tidak memberikan keputusan tepat.