Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly pada Sidang Majelis Umum World Intelectual Property Organization (WIPO) di Jenewa menekankan kekayaan intelektual penting bagi pembangunan ekonomi.
Dalam keterangan tertulis dari Kantor Perwakilan Tetap RI di Jenewa yang diterima di Jakarta, Kamis (27/9), Menkumham RI menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang terhadap sistem kekayaan intelektual global untuk pelindungan, pemajuan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pembangunan ekonomi nasional.
Baca:Pemerintah Tak Beri Fasilitas Khusus ke Napi Koruptor
Yasona menjelaskan berbagai upaya modernisasi sistem kekayaan intelektual Indonesia melalui Undang Undang Paten, Hak Cipta, serta Merek dan Indikasi Geografis yang baru.
Dia juga menegaskan hak seluruh komunitas lokal untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal atas warisan budaya, terutama kekayaan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional.