Yasonna: Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi

Yasonna Laoly pada "World Intelectual Property Organization" (WIPO) menekankan kekayaan intelektual penting bagi pembangunan ekonomi.
Kamis, 27 September 2018 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly pada Sidang Majelis Umum World Intelectual Property Organization (WIPO) di Jenewa menekankan kekayaan intelektual penting bagi pembangunan ekonomi.

Dalam keterangan tertulis dari Kantor Perwakilan Tetap RI di Jenewa yang diterima di Jakarta, Kamis (27/9), Menkumham RI menekankan pentingnya pendekatan yang seimbang terhadap sistem kekayaan intelektual global untuk pelindungan, pemajuan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual bagi pembangunan ekonomi nasional.

Baca:Pemerintah Tak Beri Fasilitas Khusus ke Napi Koruptor

Yasona menjelaskan berbagai upaya modernisasi sistem kekayaan intelektual Indonesia melalui Undang Undang Paten, Hak Cipta, serta Merek dan Indikasi Geografis yang baru.

Dia juga menegaskan hak seluruh komunitas lokal untuk memelihara, melindungi, dan mengembangkan kekayaan intelektual komunal atas warisan budaya, terutama kekayaan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional.

Baca juga :